Home Nasional Mahfud Sebut 84 Persen Kepala Daerah Terpilih karena Cukong

Mahfud Sebut 84 Persen Kepala Daerah Terpilih karena Cukong

7 min read
0
0
1

Jakarta (MPC) – Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung kondisi demokrasi di Indonesia, saat menghadiri acara puncak HUT ke 56 KAHMI di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (17/9) malam. Mahfud menyebut demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Awalnya, Mahfud mempertanyakan keadaan demokrasi saat ini. “Bagaimana keadaan demokrasi kita sekarang? Demokrasi kita sekarang tidak sehat, tak sedang baik-baik saja,” kata Mahfud seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (18/9/2022).

Mahfud kemudian menyinggung pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mengatakan bahwa untuk maju sebagai calon kepala daerah tak sekadar butuh modal pintar, tapi butuh uang yang fantastis. Bila tak punya uang, katanya, sulit untuk terpilih.

“Kata Pak Bahlil tadi coba kamu pintar tapi enggak punya uang, enggak bisa kepilih. Itu kata pak Bahlil tadi,” ujarnya.

Melihat itu, Mahfud menuturkan, berdasarkan hasil perhitungan, 84 persen kepala daerah di Indonesia dibiayai cukong untuk maju pilkada. Imbasnya, setelah terpilih, para calon kepala daerah ini akan memberi imbalan balik kepada cukong yang membiayainya tersebut.

“Itu hasil simulasi saya dengan anak-anak LSM. Kalau hitung-hitungan KPK, 84 persen kepala daerah terpilih karena cukong. Itu angka dari KPK,” ucapnya.

“Demokrasi kita enggak sehat, demokrasi jual beli. Adili 390 kasus pilkada. Kalau saya satu orang Rp 1 miliar dia gampang, orang mau menang pilkada, kalah saya menangkan bisa. Atau orang udah menang di telepon dimintai uang,” lanjutnya.

Mahfud lantas menyinggung uang hasil tindakan haram tak akan membuat hidup manusia tenang. Bahkan, menurut Mahfud, sesudah pesun harus mencari bekingan agar tetap aman.

“Kalau kamu peroleh sesuatu secara tak benar, tidurnya enggak nyenyak. Kalau sudah pensiun nyari pengawal. Sesudah tak punya ‘beking’ jadi tak aman, dikorbankan temannya sendiri. Itulah permainan,” imbuhnya.

Cukong Pilkada

Berdasar jejak digital, soal eksistensi cukong dalam helatan demokrasi pernah disorot KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, berdasar hasil kajian KPK lebih dari 80 persen calon kepala daerah dibiayai oleh sponsor.

“Karena faktanya, dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82 persen pilkada itu, calon-calon kepala daerah itu 82 persennya didanai oleh sponsor, tidak didanai oleh pribadinya, sehingga itu menunjukkan nanti ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah,” kata Ghufron dalam diskusi bertema ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi’, yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako FH Unand), Jumat (11/9/2020).

Dalam diskusi itu, ada juga Menko Polhukam Mahfud Md sebagai pembicara. Mahfud juga menyinggung hal serupa, yakni soal calon kepala daerah yang dibiayai oleh ‘cukong’.

Perihal calon kepala daerah dibiayai oleh cukong itu disampaikan Mahfud saat mengulas hasil laporan penggagas otonomi daerah di era reformasi Ryaas Rasyid mengenai gelaran pilkada langsung.

“Sampai laporan Pak Ryaas Rasyid, kalau bercerita itu sebagai penggagas otonomi daerah di era reformasi, di daerah dia itu, di Sumatera Selatan itu, katanya, kalau menjelang pilkada, rakyat itu ndak tidur sampai pagi, lampunya hidup, apa? Tunggu serangan fajar, tunggu amplop, sehingga itu (pilkada langsung) dianggap merusak rakyat, belum lagi permainan percukongan. Seperti dikatakan Mas Nurul Ghufron, di mana calon-calon itu 92 persen (82 persen, red) dibiayai oleh cukong,” papar Mahfud.

Mahfud menegaskan kepemimpinan kepala daerah yang pada saat pencalonan dibiayai oleh cukong tidak akan sehat. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut kondisi tersebut akan melahirkan korupsi kebijakan.

“Dan itu apa? Itu melahirkan kebijakan, sesudah terpilih, melahirkan korupsi kebijakan. Nah korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang,” terang Mahfud.

Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya juga pernah mengungkapkan hasil kajian KPK yang menyatakan lebih dari 80 persen calon kepala daerah di pilkada dibiayai oleh sponsor. Ketika itu, Ghufron menuturkan kepala daerah yang terpilih karena dibiayai cukong jabatannya sudah tergadai.

“Mahar politik bukan dibayar bakal calon peserta, melainkan dibayar pihak sponsor atau donatur atau pemodal. Maka pasti ketika duduk menempati posisi jabatan sudah terjerat dan tergadai-gadai. Meski sisanya 18 persen dari dana pribadi, maka tentu ada kepentingan pribadi untuk mengembalikan,” ujarnya saat mengisi materi dialog publik peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di aula PCNU Banyuwangi, Selasa (8/9).(det/cnn/rmo/tit)

Load More Related Articles
Load More By admin
Load More In Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Bupati Sidoarjo Berpeluang Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Bupati Sidoarjo …