01-Kediri Jawa Timur Kolom Politik Hj Bunyanah Anggota DPRD Serap Aspirasi Muslimat Plosoklaten By Aji Suharmaji Posted on 07/10/2022 14:46 4 min read 0 1 121 Hj Bunyanah lakukan tatap muka dengan muslimat di Aula MWC Plosoklaten (7/10) Kediri (MPN) – Menyerap aspirasi muslimat dalam masa reses Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PKB, Hj. Bunyanah, mengunjungi langsung kosntituennya, di Aula MWC NU Kecamatan Plosoklaten (7/10) siang. “Ini merupakan rangkaian kegiatan anggota Dewan di luar kantor yang bertatap muka langsung dengan masyarakat pemilih di wilayah yang diwakili” tandasnya. Aspirasi, masukan dan usulan akan kami dengar dan bawa ke Rapat Persidangan I tahun 2022 – 2023. Bunyanah masuk Dapli IV (Plosoklaten, Ngancar dan Wates). Tatap muka Reses ini dihadiri lebih dari 100 warga Muslimat Fatayat NU terdiri seluruh ranting di wilayah MWC Kecamatan Plossoklaten dan sekitarnya. Bunyanah yang juga anggota Badan Anggaran menekankan pentingnya kalangan Muslimat Fatayat ini adanya perwakilan di Badan Legislatif, agar dapat membawa aspirasinya dalam membangun program-program muslimat demi kemaslahatan umat, baik bidang religi peribadatan, hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk usaha perorangan. Di Plosoklaten, terang Bunyanah, telah teralisasi tahun 2021. bantuan program Bangunan gedung yang digunakan untuk MWC senilai Rp. 100 juta. “Ini akan kita upayakan menjadi 200 juta per tahun yang turun,” tukasnya. Demilkian dengan honorarium guru ngaji di TPQ, telah cair 1 kali, kan juga ditingkatkan nilainya di tahun mendatang. Menurut pengurus muslimat kabupaten ini, usai pandemi program bangunan Pemda dikurangi dan akan difokuskan ke pemulihan perekonomian masyarakat. Terkait tersebut, Bunyanah memberikan info akan cairnya bantuan usaha kecil perorangan sebanyak 150 orang di Plosoklaten pada November 2022, senilai 1 juta per orang. Namun, akan ditingkatkan menjadi 1,5 juta untuk bantuan perorangan, serta 2,5 juta untuk Kelompok usaha seperti koperasi dan UMKM. “Usaha ini syaratnya harus berbadan hukum,” katanya. Tak hanya itu, lanjut Bunyanah, usulan bantuan Lembaga seperti RA/TK, Mushola dan sebagainya, sudah dianggarkan dan akan turun pada tahun 2024 mendatang. Namun syarat mutlaknya lembaga ini harus mempunyai piagam resmi atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemenag atau Kantor KUA setempat. Bunyanah terakhir berpesan kepada para muslimat dan simpatisan PKB untuk selalu konsen dalam membangun dan memajukan masyarakat, khususnya kaum nadhdliyin, keterwakilan perempuan. Dan karenanya, kaum perempuan melaui muslimat fatayat harus mendukung dan mempunyai wakilnya di DPR. Acara Reses Masa Persidangan I Tahun 2022 – 2023, terus dilaksanakan oleh para anggota DPRD di Kabupaten Kediri mulai 3 – 8 Oktober 2022, “Para anggota Dewan kembali menyambangi langsung konsituen di setiap daerah pemilihannya di seluruh wilayah Kabupaten Kediri,” terang Fajar, Sekretaris Kantor DPRD Kabupaten Kediri.-(Ajie)-
KPK Jadwalkan Hari Ini Pemeriksaan Bupati Sidoarjo KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor hari ini. Pemeriksaan …