Home Jawa Timur 01-Kediri Reforma Agraria Demi Kemakmuran Rakyat Disosialisasikan Stafsus Presiden Di Desa Satak Puncu

Reforma Agraria Demi Kemakmuran Rakyat Disosialisasikan Stafsus Presiden Di Desa Satak Puncu

8 min read
0
1
75

Kediri (MPN) – Redistribusi Tanah Untuk Masyarakat. Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan RI, Dr Usep Setiawan, mengunjungi Desa Satak, guna mendorong Redistribusi Tanah Negara untuk Masyarakat. “Hal ini merupakan amanat UUD 1945, ayat 3 berbunyi Bumi Air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tukas Dr Usep Setiawan dalam Penjelasannya di Acara Program prioritas Presiden RI ‘Reforma Agraria’ di Sekretariat Pokmas Budidaya Jaya Desa Satak Puncu Kabupaten Kediri, jumat siang (27/1).

Menurut Usep, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan asset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Dr Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan RI, beserta Ketua Pokmas Budidaya Jaya Satak dan Pejabat Forkompimda, dalam Kegiatan Pengarahan Program Prioritas Presiden tentang Reforma Agraria di Desa Satak Puncu Kediri (27/1)

Sedangkan tujuannya meliputi, pertama, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan. Kedua, menangani sengketa dan konflik agrarian, ketiga, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agrarian melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Keempat, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, Kelima, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi. Keenam, Meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan, ketujuh memperbaiki dan menjaga kualitas Lingkungan hidup.

Memenuhi Ketentuan Hukum Demi SHM

Terkait dengan berbagai persoalan tanah yang terjadi di Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Usep menyebutkan, ringkasnya antara PTPN XII’, Perhutani dan warga, posisinya sama. dimana dapat menggunakan tanah Negara dengan berbagai persyaratan hukum yang terpenuhi. “Oleh karenanya, agar redistribusi tanah untuk bisa dimiliki warga dan bersertifikat, dapat diajukan kepada Negara. Tentu saja melalui prosedur legal formal dengan berbagai persyaratan yang sah secara hukum,” kata Usep berharap agar warga masyarakat Desa Satak bersabar dan selalu mengikuti ketentuan hukum yang berlaku serta mewakilkan pengurusannya kepada lembaga seperti Pokmas Budidaya Jaya yang diketuai Eko Cahyono itu.

Antusiasme Warga Desa Satak yang serius mengikuti Kegiatan Pengarahan Stafsus Kepresidenan tentang Reforma Agraria (27/1)

Obyek Reforma Agraria, lanjutnya, meliputi pertama, tanah Negara bekas HGU perkebunan yang sudah habis dan tidak diperpanjang. Kedua, Bekas Kawasan Hutan. Usep juga meninjau beberpa lahan di Dusun Yani 2 dimana terdapat beberpa luas lahan, tanah kawasan hutan yang digarap serta ditempati warga masyarakat puluhan tahun, serta di Dusun Yani 1 yang ditanami nanas, milik PTPN XII Rangkah Sepawon. “Intinya, semua itu dapat digarap, dimiliki dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, namun hal tersebut harus  melalui ketentuan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. Staf Ahli Keprisedenan tersebut mempersilahkan Warga mengurusnya dan mengusulkan kepada Negara, yang tentu melalui perwakilan masyarakat yaitu Pokmas Budidaya Jaya Desa Satak beserta pihak-pihak terkait, demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan kelak memperoleh sertifikat hak milik.

Dr Usep berjanji akan membantu meneruskan persoalan tanah di Desa Satak ini untuk meneruskan ke berbagai instansi Pemerintah terkait, seperti Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Kehutanan dan ATR Badan Pertanahan Nasional. “Namun hal tersebut harus ada pengajuan resmi kepada Negara, yang ditembuskan kepada kantor Staf Kepresidenan, sehingga itu akan menjadi dasar untuk menindak lanjuti usulan warga Desa satak tersebut,” tandasnya.

Keterlibatan TNI (Kodim beserta jajaran Koramil) dan Polisi (Polres beserta jajaran Polsek) dalam pengamanan Acara Pengarahan Program Prioritas Presiden ‘Reforma Agraria’ oleh Dr Usep Setiawan, sehingga berlangsung aman, tertib, damai dan kondusif (27/1)

Hadir dalam Pengarahan Program Prioritas Presiden RI ‘Reforma Agraria” oleh Dr Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan RI, adalah anggota Forkompimda Kabupaten Kediri dan para pejabat terkait. Diantaranya, Dodi Purwanto Ketua DPRD yang mewakili Bupati Kediri, Pasi Lit Brigif Kapten Inf  Madjuri mewakili Danbrigif 16/WY, Dandim 0809/Kediri diwakili Pjs Danramil 21/Puncu, Kapten Arm Bangun Budi Adi, Kapolres Kediri diwakili Kasat Intel  AKP Dani, Kapolres Kota Kediri diwakili Kasat Intel AKP Hendro, Kasi PSDH Perhutani Kab Kediri Giman, Asper BKPH Pare Slamet Budiono SP, Camat Puncu diwakili Sekcam Sutrisno SE, MM, beserta Gunawan Kasi Trantib Kecamatan Puncu, Danramil 21/Puncu diwakili Bati Tuud Peltu Iswoyo beserta 7 anggota, Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro beserta beberapa anggota, Danki Brimop Kediri AKP Alito, Gapokmas Jatim Bambang W, Kades Satak Linawati, Babinsa Satak Peltu Yoyok DP, Babinkamtibmas Satak Brigadir Ferry, Pembina Gapokmas Tani Mandiri, Fery, Pembina Pokmas Budidaya Jaya Marjoko SH, Ketua Pokmas Budidaya Jaya Eko Cahyono beserta seluruh anggota, Warga Masyarakat Desa Satak sebanyak sekitar 1200 orang.

Dr Usep Setiawan, Stafsus Kepresidenan membaur bersama warga Desa Satak Puncu Kediri (27/1)

Kegiatan Pengarahan Program Prioritas Presiden Reforma Agraria itu dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan Pukul 15.30 WIB, berlangsung lancar, tertib, aman dan kondusif. – (Ajie) –

Load More Related Articles
Load More By Aji Suharmaji
Load More In 01-Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Sastra Suci Utsawa Dharmagita Tingkat Provinsi Jatim 2023 di Grogol Kediri

Kediri (MPN) – Suci Prestasi. Lantunan kebenaran bersumber dari Kitab Suci Weda dala…