Hukrim Henry Surya Bebas! Nasabah Indosurya Kecewa Jakarta (MP) – Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya meluapkan kekecewaan saat mendengar vonis lepas Henry Surya divonis bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (24/1/2022). Sebagaimana dilansir detik.com, Majelis Hakim menyatakan, Henry terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, hanya saja sebagai tindak perkara perdata dan bukan di perkara pidana. Alhasil, ia bebas dari segala tuntutan hukum pidana. … Read More